Selasa, 01 Maret 2011

Rekomendasi Kebijakan Representasi Perempuan

Naskah Rekomendasi Kebijakan Representasi Perempuan;
Representasi Perempuan dalam Regulasi Partai Politik dan Pemilu

Oleh: Tim Puskapol UI

Naskah rekomendasi kebijakan tentang representasi perempuan dalam regulasi partai politik dan pemilihan umum ini disusun dilandasi beberapa maksud. Pertama, masalah representasi politik perempuan sudah menjadi agenda nasional dengan terikatnya Pemerintah Republik Indonesia pada sejumlah kesepakatan global dan nasional. Salah satunya yang strategis adalah pencapaian tujuan-tujuan pembangunan millennium pada 2015 dimana salah satu targetnya adalah peningkatan proporsi jumlah perempuan sampai 50 persen di parlemen nasional.

Kedua, ada kebutuhan untuk melihat implementasi kebijakan afirmasi dalam Undang undang Partai Politik dan Pemilihan Umum yang diterapkan khususnya pada Pemilu 2009 serta melihat dampak regulasi afirmasi tersebut untuk mendongkrak jumlah kursi perempuan. Kebutuhan kajian awal yang memetakan perolehan kursi perempuan di legislatif (DPR dan DPRD) menjadi pintu masuk untuk melihat implementasi kebijakan afirmatif dan dampaknya
bagi representasi politik perempuan.

Ketiga, naskah rekomendasi yang dibangun berdasarkan hasil kajian ini diharapkan dapat dasar bagi pengembangan strategi afirmasi ke depan, yang bukan hanya sekedar jumlah melainkan juga kompetensi kader perempuan politik.

Untuk itu, kami dari PUSKAPOL DIP FISIP UI mengucapkan terima kasih atas dukungan dari The Asia Foundation dan Kemitraan Australia-Indonesia (Ausaid). Terima kasih kami sampaikan pula kepada para informan yang tersebar di 11 daerah (Banda Aceh, Palembang, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Mataram, Makasar, Kendari, Ambon, Pontianak). Sumbangan pemikiran mereka yang konstruktif merupakan masukan yang berharga bagi tim peneliti dalam membangun tesis dan analisis naskah rekomendasi ini.

Akhirnya, kami dedikasikan naskah rekomendasi kebijakan ini bagi kemajuan representasi politik perempuan di Indonesia yang didasari keyakinan bahwa partisipasi perempuan dan laki-laki yang setara dalam proses politik merupakan esensi demokrasi yang sejati.

Depok, 27 Desember 2010
PUSKAPOL DIP FISIP UI
Silahkan download di sini atau di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar