Senin, 30 Mei 2011

Mengimplementasikan MDGs dalam Fungsi Anggota Dewan

Tujuan Pembangunan Milinium atau MDGs (Millenium Development Goals) akan berakhir di tahun 2015. Sementara jika dilihat dari masa bhakti anggota dewan yang akan berakhir tahun 2014, maka peluang untuk mengintergrasikan MDGs dalam fungsi anggota parlemen yakni: legislasi, pengawasan dan penganggaran, hanya tinggal 3 tahun lagi.

Meski demikian masih banyak masalah yang belum rampung terjawab. Posisi MDGs Indonesia misalnya yang masih perlu kerja keras antara lain meliputi: Kemiskinan, Malnutrisi anak, Kontribusi perempuan dalam kerja upahan, Tingkat kematian ibu, Prevelensi HIV/AIDS dan Akses terhadap air minum.

Dalam kaitan itu maka Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI) bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (ANSIPOL) dan Kemitraan (Partnership) menyelenggarakan acara diskusi publik dan peluncuran buku yang berjudul “Memberantas Kemiskinan Dari Parlemen: Manual bagi anggota Parlemen di Pusat dan Daerah”, (25/5) yang bertempat di Ruang Pers II, Gedung DPR RI.

Sebelumnya Manual MDGs tersebut juga sudah diluncurkan dan didiskusikan di berbagai daerah di tanah air antara lain: Manado, Bali, Bandung, Surabaya dan Semarang. Hadir sebagai pembicara dalam diskusi di Jakarta adalah: Diah Saminarsih yang merupakan wakil dari Ibu Nila F. Moeloek yang merupakan untusan langsung Presiden Republik Indonesia untuk MDGs, Ibu Ida dari Panja MDGs DPR RI, Bapak Firdaus dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pencapaian MDGs, Deputy SEN ASPPUK dan penulis buku tersebut Adriana Venny, dengan moderator Ibu Yuda Irlang sebagai coordinator ANSIPOL.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Wicaksono Sarosa, Direktur Eskekutif Kemitraan dan Ibu Andi Timo Pangerang, Ketua KPPRI. Hadir pula dalam kegiatan tersebut beberapa anggota DPR RI dan DPD RI. Dengan kegiatan tersebut  diharapkan dapat menjadi wahana sosialisasi akan pentingnya untuk segera mengintergrasikan MDGs secara lebih serius dalam kerja-kerja anggota dewan di tingkat pusat. Juga untuk mengali informasi sejauh mana capaian MDGs dari perspektif anggota dewan, pemerintah dan dari perspektif masyarakat sipil.

Beberapa hal yang perlu menjadi catatan adalah pentingnya untuk membuat perencanaan dan target capaian yang jelas dalam pengentasan kemiskinan dan target MDGs melalui legislasi, pengawasan dan penganggaran. Kiat lain yang dibutuhkan anggota dewan dalam mengintergrasikan MDGs adalah dengan berjejaring dan menggali masukan dari KPPRI di tingkat lokal, aktivis LSM, akademisi, media, dll. Perlu juga untuk dibentuk semacam komite MDGs yang mewakili berbagai elemen masyarakatr guna memonitor pelaksanaan MDGs. Sementara Panja/Kaukus MDGs yang sudah ada, perlu lebih disosialisasikan. Kesimpulannya, MDGs diharapkan tidak menjadi beban bagi legislator Indonesia, melainkan menjadi peluang untuk menjadi agent of change dalam upaya memberantas kemiskinan dan target-target MDGs lainnya.****(JK)

Ditulis oleh: Kalyanamitra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar